BAB
III
Pengertian
Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif
adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi
antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam
bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain
Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional
menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
Akuntansi Komperatif,
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran
dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah
proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Dengan demikian standar
akuntansi merupakan hasil dari penetapan standar. Namun praktik sebenarnya
mungkin berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Terdapat empat alasan untuk
menjelaskan hal ini :
- Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif.
- Secara sukarela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyakdaripada yang diharuskan.
- Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik.
- Dibeberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan
Perusahaan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi. Auditing berhubungan paralel
dengan jenis sistem hukum dan peranan serta tujuan pelaporan keuangan. Profesi
auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri di negara-negara yang menganut
penyajian wajar. Auditor juga lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan
audit adalah untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan
keuangan. Di negara tersebut tujuan utama audit adalah untuk memastikan bahwa
catatan dan laporan keuangan perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
Tren pelaporan keuangan
saat ini mengarah pada penyajian wajar, setidaknya untuk laporan keuangan
konsolidasi. Negara-negara hukum kode seperti Perancis, Jerman dan Jepang
menyesuaikan pendekatan kepatuhan hukum tradisional yang dianut terhadap
akuntansi untuk mencerminkan kenyataan pasar modal global.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain sebagai berikut :
-
Sistem hukum
-
Sumber pendanaan
-
Sistem perpajakan
-
Profesi akuntan
-
Teori Akuntansi
-
Accidents of History
Klasifikasi
Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua Cara,yaitu:
a.
Dengan pertimbangan
Klasifikasi dengan
pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman.
b.
Secara empiris
Klasifikasi secara
empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan
praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada
8 (delapan) Faktor yang Mempengaruhi Akuntansi Internasional:
1.
Sumber Pendanaan
Di Negara-negara dengan
pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen
menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang
konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki
dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam
Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup
ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap.Sebaliknya, hukum umum berkembang atas
dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam
kode yang lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara,
peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk
keperluan pajak.Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang
aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi
Inflasi menyebabkan
distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan
(tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun
perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standard praktik
akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan
disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan
informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Empat dimensi budaya
nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran
ketidakpastian, maskulinitas.
2.
Teori Keunggulan Komparatif
(theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David
Ricardo. Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan
keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif
akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang
dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada
negara lainnya. Sebagai contoh, Indonesia dan Malaysia sama-sama
memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu memproduksi kopi secara
efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah
secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam memproduksi timah
secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu memproduksi kopi
secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia memiliki keunggulan
komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif
dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling menguntungkan jika
kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan
komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut
melakukan spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan
efisiensi tinggi.
3.
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional
Sejumlah standar yang
dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh
Badan Komite Standar
Akuntansi Internasional
(bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB
baru mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi
Internasional dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini
mengadaptasi IAS dan SIC yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan
menamai standar-standar barunya dengan nama IFRS.
Sumber :
Choi Federick D.S dan
Gary K.Meek.2005.Akuntansi internasional.edisi kelima.jakarta-salemba empat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar