IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board
(IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting
Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan
Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC),
Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi
Internasioanal (IFAC).
Badan Standar Akuntansi
Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional
(AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)
Natawidnyana (2008), menyatakan bahwa Sebagian besar standar yang
menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting
Standards (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh
International Accounting Standards Committee (IASC). Pada bulan April 2001,
IASB mengadospsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang
dilakukan.
Struktur IFRS
International Financial Reporting Standards mencakup:
- International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
- International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
- Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
- Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal
pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan
definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi
digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu
harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan
biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk
menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya
transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal
neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria
yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut
dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan
jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan
dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan
(Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai
laporan keuangan (Chariri, 2009).
Pengertian
konvergensi IFRS
Pengertian konvergensi IFRS yang
digunakan merupakan awal untuk memahami apakah penyimpangan dari PSAK harus
diatur dalam standar akuntansi keuangan. Pendapat yang memahami konvergensi
IFRS adalah full adoption menyatakan Indonesia harus mengadopsi penuh seluruh
ketentuan dalam IFRS, termasuk penyimpangan dari IFRSs sebagaimana yang diatur
dalam IAS 1 (2009): Presentation of Financial Statements paragraf 19-24.
Pengertian konvergensi IFRS sebagai adopsi penuh sejalan dengan pengertian yang
diinginkan oleh IASB. Tujuan akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan
IFRS tanpa adanya modifikasi sedikitpun.
Berdasarkan pengalaman konvergensi
beberapa IFRS yang sudah dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full
adoption. Misalnya, ketika IAS 17 diadopsi menjadi PSAK 30 (Revisi 2007): Sewa
mengatur leasing tanah berbeda dengan IAS 17. Sistem kepengurusan perusahaan di
Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual board system)
berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal neraca, sebagai
contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS.
Konvergensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Dari
data-data di atas kebutuhan Indonesia untuk turut serta melakukan program
konvergensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal.
Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Indonesia oleh
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan
penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Terdapat 3 tahapan dalam melakukan konvergensi
IFRS di Indonesia, yaitu:
·
Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas
dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan,
dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku.
·
Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini
dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan.
Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
·
Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan
aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap. Kemudian dilakukan evaluasi
terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Mengapa
IFRS?
Indonesia
merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang
harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya
adalah dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi
IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20
forum.
Hasil dari
pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008,
prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah:
1. Strengthening
Transparency and Accountability
2. Enhancing
Sound Regulation
3. Promoting
Integrity in Financial Markets
4. Reinforcing
International Cooperation
5. Reforming International
Financial Institutions
Selanjutnya,
pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Srengthening
Financial Supervision and Regulation:
to call on the accounting standard
setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards
on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality
global accounting standards.
Dampak Implementasi IFRS Terhadap Bisnis dan
Auditor
Implementasi
IFRS dapat memberikan dampak positif dan negatif dalam dunia bisnis dan jasa
audit di Indonesia. Berikut ini adalah berbagai dampak dalam penerapan IFRS :
1. Akses ke
pendanaan internasional akan lebih terbuka karena laporan keuangan akan lebih
mudah dikomunikasikan ke investor global.
2. Relevansi
laporan keuangan akan meningkat karena lebih banyak menggunakan nilai wajar.
3. Kinerja
keuangan (laporan laba rugi) akan lebih fluktuatif apabila harga-harga
fluktuatif.
4. Smoothing
income menjadi semakin sulit dengan penggunakan balance sheet
approach dan fair value.
5. Principle-based
standards mungkin menyebabkan keterbandingan laporan keuangan sedikit menurun
yakni bila penggunaan professional judgment ditumpangi dengan
kepentingan untuk mengatur laba (earning management).
6. Penggunaan off
balance sheet semakin terbatas.
Fleksibilitas
dalam standar IFRS yang bersifat principles-based akan
berdampak pada tipe dan jumlah skill professional yang seharusnya dimiliki oleh
akuntan dan auditor. Pengadopsian IFRS mensyaratkan akuntan maupun auditor
untuk memiliki pemahaman mengenai kerangka konseptual informasi keuangan agar
dapat mengaplikasikan secara tepat dalam pembuatan keputusan. Pengadopsian IFRS
mensyaratkan akuntan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kejadian maupun
transaksi bisnis dan ekonomi perusahaan secara fundamental sebelum membuat
judgment. Selain keahlian teknis, akuntan juga perlu memahami implikasi etis
dan legal dalam implementasi standar (Carmona & Trombetta, 2008).
Pengadopsian IFRS juga menciptakan
pasar yang luas bagi jasa audit. Berbagai estimasi yang dibuat oleh manajemen
perlu dinilai kelayakannya oleh auditor sehingga auditor juga dituntut memiliki
kemampuan menginterpretasi tujuan dari suatu standar. AAA Financial
Accounting Standard Committee (2003) bahkan meyakini kemungkinan
meningkatnya konflik antara auditor dan klien.
Sumber :


Tidak ada komentar:
Posting Komentar